Kami membuka Layanan Perizinan dan Non Perizinan melalui tatap muka maupun online. Untuk tatap muka secara langsung silahkan kunjungi kantor kami dengan alamat yang tertera pada menu Kontak. Untuk pelayanan melalui online silahkan kunjungi situs yang telah kami sediakan dibawah ini (SiCantik atau OSS) atau bisa juga hubungi nomor HP yang tertera pada menu Kontak. Untuk melihat persyaratan atau info tentang Izin yang akan anda buat, silahkan pilih Standar Operasional Prosedur.
Peta dibawah merupakan Peta Penyebaran Potensi Investasi yang berada di Kabupaten Agam.
Untuk lebih detail mengenai Potensi Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk lebih detail mengenai Peluang Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk mengetahui Tanah Ulayat untuk Investasi di Kabupaten Agam, silahkan klik tombol dibawah ini :
Untuk mengisi kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online, silahkan klik tombol dibawah ini
Lakukan SurveyKeterangan : A (Sangat Baik) : 88,31 - 100,00 | B (Baik) : 76,61 - 88,30 | C (Kurang) : 65,00 - 76,60 | D (Sangat Kurang) : 25,00 - 64,99
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl.Veteran No.1 Padang Baru,
Lubuk Basung Kabupaten Agam
Jam Operasional :
Hari Senin - Kamis Pukul 07:30 - 16:00
Hari Jum'at Pukul 07:30 - 16:30
dpmptspagam@gmail.com
Sedang Online |
: |
1 |
Pengunjung Hari Ini |
: |
27 Pengunjung |
Pengunjung Tahun Lalu |
: |
4538 Pengunjung |
Pengunjung Tahun Ini |
: |
2230 Pengunjung |
Pengunjung Bulan Lalu |
: |
556 Pengunjung |
Pengunjung Bulan Ini |
: |
132 Pengunjung |
Total Pengunjung |
: |
25282 Pengunjung |
Mewujudkan Kabupten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera, Menuju Agam Mandiri, Breprestasi Yang Madani
Diawal terbentuk tahun 2008 pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan secara terpadu di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah.
Dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah tugas pokok dan fungsi institusi ini diperluas dengan bergabungnya pelayanan penanaman modal yang bernama Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT). Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penanaman modal, perizinan, dan non perizinan dengan kepastian waktu, syarat, biaya, dan akuntabilitas, serta memperpendek jalur birokrasi sehingga ke depannya diharapkan akan berdampak pada peningkatan kenyamanan dan motivasi bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Agam yang merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah di bidang pelayanan penanaman modal, perizinan, dan non perizinan.
Ditahun 2017 dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan nomenklatur institusi ini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan
Tahun 2023 nomenklatur berubah menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setelah terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Dalam menyelenggarakan tugasnya sebagaimana dimaksud diatas, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai fungsi:
Tracking SiCantik merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses izin yang anda ajukan dengan menggunakan No. Permohonan yang didapat dari Petugas Front Office Kami. Silahkan Anda hubungi Petugas Front Office untuk mendapatkan No. Permohonan Anda.
Tracking Pengaduan merupakan fitur yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui sampai dimana proses pengaduan yang anda laporkan dengan menggunakan No. Pengaduan yang didapat dari Petugas Pengaduan Kami. Silahkan cek No. Pengaduan di formulir pengaduan Anda atau hubungi Petugas Pengaduan untuk mendapatkan No. Pengaduan Anda.
.show
class.
Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si
NIP. 19730313 199703 1 005
IV/c
Kepala
Jatirman, SST
NIP. 19671012 198903 1 007
IV/a
Sekretaris
Zuherizal, S. Sos
NIP. 19690901 199103 1 003
IV/a
Pengawas Penanaman Modal
Welly Desvitri Yanti, S.Pd
NIP. 19841217 201001 2 026
III/d
Kasubag Umum dan Kepegawaian
Ratna Witri, SE
NIP. 19690307 200604 2 003
III/d
Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Erlinda Yulda, SKM
NIP. 19811102 200212 2 001
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Rizka Abrori Fajra, ST
NIP. 19850526 201101 1 008
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Syahrul Fithri, S. Sos, MM
NIP. 19800814 201001 1 007
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Masril, S.IP
NIP. 19800420 200701 1 005
III/d
Analis Kebijakan Ahli Muda
Sri Aswatinur, A.Md
NIP. 19680603 199303 2 010
III/d
Pengelola Dokumen Perizinan
Lisnawati
NIP. 19681106 199103 2 004
III/a
Pengadministrasi Umum
Meri Suryani, A.Md
NIP. 19790525 200901 2 004
III/b
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan
Hizbul Hamdi, A.Md
NIP. 19871216 201001 1 004
III/a
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan
Erlina Hayati, S.Sos
NIP. 19720602 199403 2 010
III/d
Penata Perizinan Ahli Muda
Erina Andika Septia, A.Md
NIP. -
PTT
Staf Front Office
Yace Putri Narlis, S.Pi
NIP. -
Kontrak
Staf Sekretariat
Zetna Fitri
NIP. -
Kontrak
Staf Back Office
Ririn Wahyuningsih
NIP. -
Kontrak
Staf Sekretariat
Ardiyos
NIP. -
THL
Petugas Keamanan
Ayu Suryani
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Almar Desra
NIP. -
THL
Petugas Kebersihan
Ade Oktabara
NIP. -
THL
Staf Front Office
Suswita Angley
NIP. -
PTT
Petugas Kebersihan
Tiwi Fitria
NIP. -
THL
Staf Front Office
Elya Sandra, S.Sos, MM
NIP. 19730806 199202 2 001
IV/a
Pengadministrasi Umum
Mila Sri Suryani, STr.Ak
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Fitamasari
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Pramita Guslianti, SH
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Tiara Nanda Yora P, S.Kom
NIP. -
THL
Tenaga Pendamping OSS
Mahardika Ferell P, S.Pd
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Habib Oktarian, S.Kom
NIP. -
THL
Programmer
Dina Maryeni Safitri, SH
NIP. -
THL
Staf Sekretariat
Dari lokasi kereta gantung ini akan terlihat keindahan Danau Maninjau, Perbukitan dan Kelok 44.
Lokasi Top Station : XIII Nan Basa
Lokasi Bottom Station : Maninjau
Kesediaan Lahan : 4 ha
Kepemilikan Lahan : Pribadi
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama / Beli
Jarak dari Padang : 110 Km
Jarak dari Lubuk Basung : 45 Km
Pelabuhan Udara : Bandara Internasional Minangkabau (110 Km )
Pelabuhan Laut : Teluk Bayur ( 140 Km )
Rencana Pengembangan : RUPM tahun 2014, RIPDA tahun 2013
Pantai Bandar Mutiara merupakan pantai yang indah untuk dikunjungi yang berdekatan dengan lokasi pendaratan kapal nelayan dan Tempat Pelelangan Ikan.
Tidak jauh dari lokasi pantai ini akan terlihat keindahan dua pulau yaitu pulau ujuang dan pulau tangah.
Lokasi : Kecamatan Tanjung Mutiara
Ketersediaan Lahan : 3 ha
Kepemilikan Lahan : Pemda Kabupaten Agam
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama
Jarak ke Bandara Internasional Minangkabau : 97 km
Jarak ke Ibukota Kabupaten : 15 km
Dokumen Pendukung : RUPM dan RIPDA Kabupaten Agam Siteplan dan DED
Pengembangan wisata pantai ini difokuskan pada :
Penyediaan fasilitas taman rekreasi, area camping, area outbond, jetsky, banana boat, diving dan lain-lain.
Lokasi Proyek
Nagari Sungai Batang, Kec. Tanjung Raya
Lahan
± 10 Ha, (7 ha darat, 3 ha danau) , milik ulayat kaum & pribadi,
Sektor
Pariwisata
Fasilitas & Infrastruktur
-Jalan aspal
-Listrik
-Akses jalan : Bandara Int. Minangkabau – Lubuk Basung– Maninjau (130 km)
-Jarak dari pusat ibukota Kabupaten Agam + 30 km
-Berada dekat dengan jalur jalan provinsi
Perkiraan Nilai Investasi
Rp. 23.839.200.904,-, IRR : 13,51%, NPV : Rp1,88 M, Payback period 6 tahun 1 bulan
Rencana Proyek
-Pembangunan fasilitas bermain keluarga
-Penyediaan sarana permainan darat/air
-Camping ground
-Café/restoran
-Sarana memancing
Bentuk Kerjasama
Sewa/Bagi Hasil
Dokumen Pendukung
RPJMD, RTRW, Feasibility Study, Masterplan
Danau Maninjau berada di kawasan geopark dengan view perbukitan yang indah, Danau Maninjau termasuk destinasi wisata favorit di Kabupaten Agam yang ramai dikunjungi wisatawan baik lokal, nasional maupun internasional.
Nagari Sungai Batang merupakan lima besar desa dengan Daya Tarik Wisata terbaik pada ajang Anugerah Desa Wisata indonesia (ADWI) tahun 2021.
Konsep proyek investasi ini yaitu wisata alam (darat dan air) untuk keluarga. Selain itu ditempat ini terdapat objek wisata sejarah yaitu rumah kelahiran tokoh nasional dan internasional BUYA HAMKA serta berdekatan dengan objek wisata terkenal lainnya seperti Lawang Park, Puncak Lawang, Kelok 44 dan Linggai Park dan lain-lain.
Fasilitas hotel berbintang, hotel melati serta homestay sudah tersedia di lokasi ini, selain itu juga dilaksanakan event-event budaya tahunan seperti Festival Danau Maninjau, Festival Gadih Marandang dan lain-lain.
Selain keindahan alam yang mempesona juga dapat disaksikan aktivitas nelayan di danau seperti mamukek, dan yang tak kalah penting yaitu kuliner yang menggugah selera seperti olahan ikan rinuak, ikan endemik khas Danau Maninjau.
Kedua pulau ini memiliki kekayaan bahari yang luar biasa, pasir nan putih bersih, ekosistem terumbu karang dan keanekaragaman ikan. Akses menuju dua pulau yang saling berdekatan ini pun terbilang sangat mudah, dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit dari Pantai Tiku.
Ditumbuhi vegetasi atau tumbuhan tingkat tinggi seperti, kelapa dan tanaman lainnya membuat kawasan dua pulau ini sangat menarik untuk dikunjungi.
Ketersediaan Lahan : 2 ha
Kepemilikan lahan : Tanah Ulayat
Sistem Pemanfaatan Lahan : Kerjasama
Jarak dari Bandara Internasional Minangkabau : 100 km
Jarak dari Ibukota Kabupaten : 21 km
Dokumen Pendukung : RUPMm RIPDA Kabupaten Agam Studi Awal Pantai Tiku
Peluang investasi di kedua pulau ini yaitu :
1. Pengembangan Wisata Pantai
- Taman rekreasi
- Cottage
- Fasilitas Camping
- Fasilitas Outbond
2. Aktifitas Wisata Laut
- Diving
- Jetsky / banana boat
Berlokasi di kaki Gunung Merapi berada di titik koordinat : 0°20'4.89"S dan 100°29'1.42"E dengan ketinggian 750 – 1.000 mdpl berhawa sejuk
Akses jalan : Bandara Int. Minangkabau –Padang Panjang-Nagari Canduang Koto Laweh (+80 km)
Jarak dari pusat ibukota Kabupaten Agam + 70 km dan berada dekat dengan jalur jalan nasional Sumbar-Riau yakni + 8 km
Berjarak kurang lebih 20 km dari Kota Bukittinggi (Kota Wisata)
Lokasi Taman Safari berdekatan dengan beberapa objek wisata populer seperti Ngarai Sianok, Jam Gadang, Sajuta Janjang Gunuang Singgalang, dan lain-lain
Lokasi : Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang
Lahan : ± 54 Ha, Milik Ulayat Nagari
Bentuk Kerjasama : Joint Venture/Bagi Hasil
Dokumen Studi Kelayakan : Tahun 2022
Nilai Investasi : Rp442,790,758,000,-
IRR : 11,07%, NPV : 61,003,511,132
Hasil produksi pertanian terbesar Kabupaten Agam adalah : Padi, Jagung, Ubi Jalar, dan Ubi Kayu.
1. Padi
Lahan tanaman padi terluas terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Palembayan dan Tanjung Raya.
Luas keseluruhan sawah di Kabupaten Agam (tahun 2022) yaitu 73.507 ha, dengan produksi 427.026 ton.
2. Jagung
Pengembangan komoditi jagung terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Palembayan.
Luas area tanaman jagung di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 16.843 ha, produksi 125.613 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan yaitu industri hilir produksi pakan ternak.
3. Ubi Jalar
Pengembangan komoditi ubi jalar terdapat di Kecamatan Tilatang Kamang, Baso dan Ampek Angkek
Luas area tanaman ubi jalar di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 1.371 ha dan produksi 6.104 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peningkatan hasil produksi ubi jalar dan industri pengolahan ubi jalar.
4. Ubi Kayu
Pengembangan komoditi ubi kayu terdapat di Kecamatan Tilatang Kamang, Kamang Magek dan Palembayan
Luas area tanaman ubi kayu di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 1.621 ha, produksi 6.512 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peningkatan hasil produksi ubi kayu dan industri pengolahan ubi kayu.
Potensi investasi perkebunan Kabupaten Agam yang berpotensi dikembangkan yaitu : Kelapa Sawit dan Kelapa
1. Kelapa Sawit
Luas lahan kelapa sawit terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 19.887 ha, sementara itu produksi mencapai sebesar 18.443 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan CPO menjadi produk jadi seperti minyak goreng, mentega dan sejenisnya.
2. Kelapa
Luas lahan kelapa terbesar terdapat di Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Mutiara.
Luas area tanaman kelapa di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 10.276 ha dengan produksi mencapai 12.071 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa industri pengolahan kelapa, seperti : VCO, minyak kelapa, kopra, dan lain-lain.
1. Sapi
Pengembangan komoditi sapi terbesar terdapat di Kecamatan Baso, Ampek Angkek dan Tilatang Kamang.
Jumlah sapi di Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 34.445 ekor dengan jumlah produksi daging mencapai 1.778 ton. Jenis sapi yang bagus dikembangkan yaitu Simental dan Sapi Bali.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan sapi yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, pendirian rumah potong hewan.
2. Kambing
Peternakan kambing di Kabupaten Agam banyak diusahkan di Kecamatan Sungai Pua, Canduang dan IV Koto. Populasi Kambing di Kabupaten Agam (tahun 2022) yaitu 13.202 ekor dengan jumlah produksi mencapai 4,5 ton.
Potensi investasi yang dapat dikembangkan berupa peternakan kambing dan industri susu kambing.
Kabupaten Agam berpotensi dalam pengembangan budidaya perikanan karena memiliki laut, danau dan sungai yang dapat dikembangkan dalam usaha perikanan.
1. Perikanan Budidaya
Perikanan budidaya berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung dan Ampek Angkek
Jumlah produksi ikan budidaya Kabupaten Agam (tahun 2022) sebesar 46.332 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : industri pakan ikan.
2. Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap berpotensi dikembangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Jumlah produksi ikan tangkap (tahun 2022) sebesar 7.001 ton
Potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : penangkapan ikan dengan teknologi modern, tambak udang.
Kabupaten Agam memiliki potensi pariwisata yang sangat lengkap mulai dari keindahan alam (laut, danau, gunung) budaya dan serta kuliner.
Setiap kecamatan memiliki potensi pariwisata yang berbeda, potensi investasi yang dapat dikembangkan antara lain : pengembangan fasilitas objek wisata, hotel.
Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Agam yang berpotensi dikembangkan diantaranya industri sulaman, bordir, konveksi dan makanan ringan yang berlokasi di Kecamatan Ampek Angkek, Sungai Pua, Banuhampu, Tilatang Kamang dan IV Koto.
Potensi pengembangan UMK dapat dilakukan dengan kemitraan dengan Usaha Besar
Rapat dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas
Rapat dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas dan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024, rapat ini dipimpin oleh Kepala Dpmptsp Agam Bapak Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si.
Gotong Royong dalam rangka Penilaian Gerakan PKK Tingkat
Pegawai Dpmptsp Agam ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong dalam rangka Penilaian Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat bertempat di Nagari Sitalang Kecamatan Ampek Nagari.
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2019
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Agam Bapak Dr. Mhd. Lutfi, SH, M.Si memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal bertempat di kantor KAN Bukik Batabuah Kecamatan Canduang. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dana Pokir (Pokok Pikiran) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Ismunandi Sofyan, SE. Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat Bapak Adib Alfikri, SE, M.Si, Camat Canduang dan Walinagari Bukik Batabuah. Sosialisasi ini dilaksanakan selama 4 hari tanggal 22-25 April 2024 yang diikuti oleh sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pelaku UMKM dan stakeholder lainnya. Dalam sambutannya Bapak Dr. Mhd. Lutfi, SH, M.Si berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami tujuan dan manfaat Perda dimaksud diantaranya adalah meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Barat yang akan berdampak pada perekonomian daerah dan masyarakat.
Kunjungan Tim DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat
Kunjungan tim DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka sharing informasi terkait prosedur penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan perizinan untuk jasa kontruksi.
Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Agam
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Agam hari ini menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Agam yang dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Aula DPRD Kabupaten Agam dihadiri oleh Kepala Dinas Bapak Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si, di Aula Dinas Kesehatan dihadiri oleh Penata Perizinan Ahli Muda Ibu Erlina Hayati, S.Sos dan di Aula Bappeda dihadiri oleh Pengawas Penanaman Modal Bapak Zuherizal, S.Sos.
Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si
Periode
Maret 2022 - sekarang
Dra. Hj. Retmiwati
Periode
Desember 2019 - Februari 2022
Ir. H. Jetson, MT
Periode
Juni 2019 - November 2019
Fatimah, S.Sos, M.Si (Almh)
Periode
2011- Juni 2019
Mislidya, SH
Periode
2008-2011
Copyright 2020 © DPMPTSP Kabupaten Agam - All Right Reserved